Wali Kota Depok Supian Suri saat memberikan sambutan pada acara Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-Langit di Aula Lantai 6, RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Jum’at (17/04/2026).

Prokopim.depok.go.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok mengadakan bakti sosial operasi gratis bibir sumbing dan langit-langit dalam rangka HUT ke-27 Kota Depok. Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama RSUD ASA dengan Yayasan Smile Train, dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Hamzah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD ASA Kota Depok Indriati, Camat Tapos dan Lurah se-Kecamatan Tapos, Jum’at (17/04/2026).

Adapun operasi bibir sumbing diperuntukkan pada pasien mulai usia tiga bulan tanpa batas usia atas. Sedangkan operasi langit-langit diperuntukkan bagi pasien usia 12 bulan hingga 25 tahun. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan operasi serta meningkatkan kualitas kesehatan, khususnya bagi penderita kelainan bibir sumbing dan langit-langit di Kota Depok dan sekitarnya.

Sebanyak 31 peserta mendaftar dalam kegiatan tersebut. Para peserta tidak hanya berasal dari Kota Depok, tapi juga dari luar Kota Depok, diantaranya Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung hingga Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 peserta dinyatakan siap menjalani operasi, dengan rincian 12 peserta operasi bibir sumbing dan 13 peserta operasi langit-langit. Operasi tersebut di dukung oleh tenaga medis dari RSUD ASA dan Yayasan Smile Train.

Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Bakti sosial ini menurutnya, menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, Rumah Sakit, lembaga sosial dan masyarakat dalam meningkatkan layanan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kota Depok saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan operasi bibir sumbing gratis ini dapat terlaksana dengan baik. Ini adalah bentuk nyata kepedulian bersama terhadap masyarakat,” ujar Wali Kota.

Pihaknya berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan operasi secara gratis. Ia juga meminta, para Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, RT dan RW agar aktif mendata warga yang membutuhkan penanganan sejak dini.

“Penanganan bibir sumbing sebaiknya dilakukan pada masa optimal yaitu sekitar usia tiga bulan setelah lahir, sedangkan penanganan langit-langit dilakukan sebelum usia satu tahun agar hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan dini terhadap kelainan bawaan.

Jum’at, 17 Februari 2026

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu

Leave a comment