Manajemen talenta menjadi salah satu strategi penting untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing. “Kita harus mampu menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai kompetensi dan potensinya. Talenta-talenta unggul harus diberikan ruang untuk berkembang agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah,” ungkap Wali Kota Depok Supian Suri saat melakukan Expose Manajemen Talenta di Gedung BKN Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (16/04/26).

Tak hanya itu, ASN yang berintegritas dan berprestasi harus mendapat kesempatan berkembang. Kami ingin birokrasi Pemerintah Kota Depok menjadi organisasi pembelajar yang mendorong inovasi dan profesionalisme. “Semoga penerapan manajemen talenta di Pemkot Depok dapat menjadi langkah konkret dalam membangun sumber daya aparatur yang unggul dan siap mendukung visi misi Kota Depok,” harap Supian optimis.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Supranawa Yusuf menjelaskan, manajemen talenta bukan hanya soal promosi jabatan, tetapi juga pembinaan karier yang terencana dan berkelanjutan. Ada tiga faktor dalam manajemen talenta, khususnya dalam konteks ASN, yaitu pilar kelembagaan, sistem informasi (data), dan retensi. Ketiga aspek ini dirancang untuk menciptakan sistem merit yang objektif, akuntabel, dan berbasis kinerja, serta memastikan birokrasi profesional dan berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Depok dalam menyiapkan Sistem Manajemen Talenta (SMT) sebagai instrumen modern dalam pembinaan dan pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Kota. Ini menjadi tahap awal menuju penerapan sistem berbasis aplikasi yang dirancang untuk memetakan potensi dan kinerja ASN secara objektif dan transparan,” kata
Supranawa Yusuf yang mengapresiasi Pemerintah Kota Depok atas kesiapan penerapan SMT sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Diharapkan, ke depan Pemerintah Kota Depok memiliki basis data talenta ASN yang lengkap dan dinamis, sehingga kebijakan pembinaan karier dapat disusun lebih efektif. Dengan demikian, promosi, mutasi, serta pengembangan karier dapat dilakukan berdasarkan merit dan bukan sekadar pertimbangan administratif.

“Terima kasih kepasa BKN yang telah mendukung Kota Depok untuk menerapkan SMT. Terkait tiga faktor tersebut, kami siap dan menerima masukan serta arahan untuk tata kelola pemerintahan yang baik dengan penerapan SMT. Mohon doanya agar ikhtiar kami ini bisa segera terealisasi dan bersama-sama bisa mewujudkan Depok lebih maju,” harapnya.

Jakarta, 16 April 2026
Sub Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh

Leave a comment